Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

TV Analog Mati, Migrasi Ke TV Digital Tak Semua Masyarakat Siap

TV digital
Migrasi ke TV digital (sumber istimewa)

Kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) telah menghentikan TV analog sejak rabu 2 November. Dan pemerintah menerapkan kebijakan agar masyarakat migrasi ke siaran TV analog atau digital. Kebijakan ini menjadi perbincangan publik.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mengadakan sosialisasi dan membagikan set top box gratis yang dijanjikan pemerintah. Namun sejumlah masyarakat yang kurang mampu belum juga mendapatkan set top box yang dijanjikan oleh pemerintah.

Kemudian ketua lembaga riset siber indonesia communication and information system securtiy research center (CISSREC) Pratama Persadha menegaskan, “bahwa hilangnya akses informasi tersebut merupakan bentuk ketidakadilan pemerintah terhadap masyarakat. Karena infratsruktur TV digital saja belum merata tetapi TV analog sudah dimatikan” ucapnya

Baca Juga  Vivo Y17s: Performa Unggul dan Fitur Menarik dalam Ponsel Menengah Terbaru

Program pemerintah dalam memberikan set top box untuk masyarakat yang kurang mampu saja belum sepenuhnya selesai. Serta proses dalam pemberian STB ini terlihat begituh lambat dan belum merata. Sedangkan dalam hak untuk mendapatkan informasi untuk seluruh warga negara indonesia sudah di jamin pada UUD 1945.

Menurut Pratama Persadha, pemerintah harus memperhatikan lagi tentang kebijakannya apakah sudah tepat dalam mematikan TV analog ketika masyarakat belum siap dengan hardwarenya. sementara ini baru di Jabodetabek lantas bagaimana jika serentak dimatikan diseluruh pulau jawa, tentu saja penolakannya akan jauh lebih kencang terlebih lagi jika dilakukan seluruh indonesia.

Diberhentikannya siaran TV analog terus menuai kritik masyarakat pasalnya untuk bisa kembali menonton TV masyarakat di wajibkan untuk kemudian memebli set top box dengan kisaran harga sekitar Rp 150-700 ribuan. Hal ini tentunya sangat memberatkan untuk masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo, Sampaikan Peluang Investasi di IKN Kepada Para Investor 

Tetapi nyatanya setelah membeli set top box tersebut tidak menjamin untuk mendapatkan siaran, ternyata harus memakai antena digital juga. Semenjak diberlakukannya STB ini sehingga mengalami kenaikan drastis karena banyak dari pelapak menjualnya dengan harga mahal

Sedangkan bagi masyarakat kurang mampu siaran televisi adalah salah-satu hiburan gratis yang bisa mereka nikmati dalam setiap harinya. Untuk itu pemerintah harus memperhatikan masyarakatnya agar tetap menonton siaran televisi ini di tengah kemajuan teknologi. (NAW)