Kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) telah menghentikan TV analog sejak rabu 2 November. Dan pemerintah menerapkan kebijakan agar masyarakat migrasi ke siaran TV analog atau digital. Kebijakan ini menjadi perbincangan publik.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mengadakan sosialisasi dan membagikan set top box gratis yang dijanjikan pemerintah. Namun sejumlah masyarakat yang kurang mampu belum juga mendapatkan set top box yang dijanjikan oleh pemerintah.

Kemudian ketua lembaga riset siber indonesia communication and information system securtiy research center (CISSREC) Pratama Persadha menegaskan, “bahwa hilangnya akses informasi tersebut merupakan bentuk ketidakadilan pemerintah terhadap masyarakat. Karena infratsruktur TV digital saja belum merata tetapi TV analog sudah dimatikan” ucapnya