Usai Video Ambruknya Pembangunan Bendungan Ameroro Viral, APH dan BWS IV Sultra Diminta Bertindak Tegas

KONAWE – Usai beredarnya video ambruknya pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang mulai dikerjakan sejak awal 2021 dan sudah mencapai progres akhir pekerjaan menuai kecaman dari berbagai pihak, Kamis (14/9/2023).

Erik Tadjuddin, pengurus DPD LIPAN Sultra menduga pekerjaan shoetreet dan soilnailing tidak dilakukan secara baik.

Bacaan Lainnya

Hal itu terbukti dengan beredarnya video longsornya tanah pada bangunan pendukung mendem yaitu spilway sebagai bagunan pengendali aliran pelimpahan pada pekerjaan paket 2 yang dikerjakan oleh pihak PT. Hutama Karya (HAKA).

Baca Juga  Ketua LIPAN Sultra Kecam Tindakan Penganiayaan TKA China Terhadap Pekerja Lokal di Morosi

“Dengan viralnya video ambruknya pembangunan bendungan yang beredar di grup WhatsApp, maka selaku pengurus DPD LIPAN Sultra saya sangat menyayangkan terjadinya longsor pada bendungan Ameroro yang menyebabkan kepanikan masyarakat,” kata Erik.

“Karena kejadian itu jelas menggambarkan bahwa betapa bahanya pekerjaan waduk jika tidak dikerjakan dengan baik yang bahkan mengancam ribuan jiwa masyarakat Konawe,” imbuhnya.

Dalam metode pelaksanaan pekerjaan soil nailing tentunya harus memperhatikan hasil pengujian tekstur lapisan tanah.

“Yang jadi pertanyaan, apakah ini dilakukan oleh konsultan pengawas atau tidak. Karena bekas longsoran dari hasil pengamatan dilapangan kami duga tidak dilakukan karena banyak krek lapisan shootreet yang menggambarkan seakan-akan pekerjaan dilakukan secara terburu-buru mengingat bahwa kontrak paket 2 akan berakhir tahun ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pihak PU Sultra Diminta Mencabut Izin Kontrak PT. ASP

“Karena menurut kacamata saya, sesuai disiplin keilmuan saya sebagai alumni Teknik Sipil di Unilaki. Ada beberapa bagian pekerjaan terjadi krek pada lapisan beton shootreet. Ini tentu sangat mengkhawatirkan jika pekerjaan ini dikerjakan secara asal-asalan. Karena pembangunan bendungan adalah proyek strategi nasional (PSN) sudah menelan anggaran kurang lebih 1.5 Triliun yang tentunya ini sangat merugikan negara,” bebernya.

“Namun saat kami melakukan konfirmasi, menurut pernyataan dari kontraktor pelaksana PT. HAKA mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pekerjaan berdasarkan arahan dari konsultan pengawas,” paparnya.

“Maka dengan ini, kami dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah, Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (DPD LIPAN) Sultra meminta dengan tegas aparat penegak hukum (APH) maupun pihak BWS untuk segera turun memeriksa konsultan pengawas PT. Indra Karya dan kemudian mendatangkah ahli geologi dan ahli struktur yang kredibel yang dapat dipercaya,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *