Warga Pondidaha Keluhkan Debu Mobil Truk Pengangkut Timbunan, Kapolsek : Akan Ditindak Sesuai Prosedur

KONAWE – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondidaha Heru Purwoko bersama Bhabinkambtibmas Briptu Rustam mendengarkan Curahan Hati (Curhat) Warga Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat, 17/3/2023.

Dalam kesempatan itu, salah satu warga pemilik warung pojok Sujiman kelurahan Pondidaha menyampaikan, beberapa keluhan yakni mengharapkan pihak polsek untuk menegur atau menindak kepada sopir truk yang mengangkut tanah timbunan dan matrial batu untuk menutup dengan terpal yang mengakibatkan banyaknya debu di jalan poros Pondidaha.

“Karena jika hujan jalan-jalan menjadi becek karena para sopir truk yang membawa matrial batu dan tanah timbunan tidak melakukan pembersihan atau penyemprotan dengan air yang mengaibatkan aspal menjadi kotor dan berdebu,”ujarnya.

Baca Juga  Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Karena Sakit

Setelah mendengarkan curhat warga Pondidaha Kapolsek Pondidaha Heru Purwoko mengatakan, sangat mengapresiasi warga yang sudah mendukung kinerja Polsek Pondidaha dengan menginformasikan setiap kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas lingkungan diwilayah hukum Polsek Pondidaha.

Lebih lanjut, Heru Purwoko mengatakan, akan menindak lanjuti keluhan dengan informasi adanya pemuatan tanah timbunan dan matrial batu yang tidak menutup dengan terpal dan jalanan yang becek apabila hujan.

“Kami akan menyampaikan kepada pihak kordinator sopir maupun kepada pihak pemilik tanah timbunan agar ditindak lanjuti dengan menutup dengan terpal dan penyiraan jalan aspal,”ujarnya.

Kapolsek Pondidaha juga menyampaikan akan meningkatkan kegiatan Kepolisian berupa patroli dialogis utamanya di saat para sopir-sopir melaksanakan aktifitas pemuatan matrial tanah timbunan dan juga batu .

Baca Juga  Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang Rafael Alun Bisa Dimiskinkan

“Bahkan jika di perlukan akan menindak sesuai prosedur yang ada guna upaya penegakan hukum,”pungkasnya (RO)