suarakarsa.com – Sebuah peristiwa yang menyita perhatian warga terjadi dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RT 17 di Kompleks Perumahan Dosen Kampus Baru Universitas Haluoleo UHO, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Seorang warga AMR yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Ketua RT mengambil kembali mimbar masjid yang pernah ia hibahkan kepada pengurus Masjid Miftahul Ilmi tanpa sepengetahuan pengurus masjid, pada Minggu (21/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi setelah hasil pemilihan Ketua RT diumumkan. Dalam pemilihan tersebut terdapat dua pasangan calon. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon yang bersangkutan hanya memperoleh 9 suara, sementara pasangan calon lainnya berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan 42 suara.
Pengambilan kembali mimbar masjid itu kemudian menjadi perhatian warga sekitar. Pasalnya, mimbar tersebut telah lama digunakan sebagai fasilitas masjid untuk menunjang kegiatan keagamaan di lingkungan kompleks perumahan Dosen Kampus Baru Universitas Haluoleo (UHO).

Sejumlah warga menyayangkan tindakan tersebut dan menilai bahwa hibah yang telah diberikan seharusnya tidak ditarik kembali, terlebih dikaitkan dengan hasil pemilihan Ketua RT. Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah agar tidak menimbulkan konflik dan tetap menjaga kerukunan di lingkungan Kompleks Perumahan Dosen Kampus Baru Universitas Haluoleo.


Tinggalkan Balasan