JAKARTA – Begitu banyak pulau pulau di Indonesia yang diiklankan dijual di situs internet luar negeri. Salah satunya Kepulauan Widi yang berjumlah 100 pulau dan diiklankan dijual. Izin pengembang atas kepulauan ini pun akan ducabut.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan rapat dengan pemerintah dan lembaga terkait soal isu Kepulauan Widi, Maluku Utara ( Malut ) yang dilelang di luar negeri.
Kemendagri menyebut pelelangan itu dilakukan oleh broker. Hal itu diungkap Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal. Rapat itu digelar pada 24 November 2024 secara daring dan luring. Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak dari baik dari
Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Maluku Utara, hingga Pemkab Halmahera Selatan.
Safrizal mengatakan dari 83 pulang di Kabupaten Halmahera Selatan, tidak ada nama Pulau Widi dalam gugusan Kepulauan Widi.
Tinggalkan Balasan