Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan: Pastikan Iuran Selalu Tepat Waktu dan Hindari Tunggakan

Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan (Foto:canva)

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dengan empat cara mudah. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang wajib dimiliki oleh seluruh penduduk.

Program ini memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya

Setiap peserta harus membayar iuran setiap bulannya untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk program ini.

Untuk memastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memeriksa tagihan secara berkala.

Baca Juga  Sebanyak 51 Ton, Kadin Sultra Fasilitasi Ekspor Hasil Perikanan Laut Kendari ke Jawa Timur

Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa tagihan atau tunggakan BPJS Kesehatan.

  • Melalui Mobile JKN

Pertama, peserta BPJS Kesehatan dapat memeriksa jumlah tunggakan iuran melalui aplikasi Mobile JKN.

Peserta perlu mengunduh aplikasi tersebut di ponsel mereka dan melakukan registrasi kepesertaan terlebih dahulu.

Setelah itu, peserta dapat membuka aplikasi tersebut dan mengklik “Info Iuran” untuk mengetahui jumlah iuran atau tunggakan yang harus dibayar.

Jika peserta ingin mengetahui riwayat pembayaran iuran terakhir dan denda iuran, mereka dapat mengklik “Info Riwayat Pembayaran”.

BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

  • Melalui Chika

Kedua, peserta BPJS Kesehatan juga dapat memeriksa tunggakan iuran melalui layanan Chika di kontak WhatsApp 0811-8750-400. Peserta perlu mengirim pesan ke Chika dan mengikuti instruksi yang diberikan.

Baca Juga  Rekomendasi HP Xiaomi 2 Jutaan, Ada Xiaomi Redmi Note 10 5G dan Xiaomi Poco M3 Pro 5G

Peserta dapat mengetik “2” untuk menu cek tagihan iuran dan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP mereka. BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

  • Melalui SMS

Ketiga, peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengetahui jumlah tunggakan iuran melalui layanan SMS BPJS Kesehatan.

Peserta dapat mengirim pesan ke layanan SMS BPJS Kesehatan di 0877-7550-0400 dengan format TAGIHAN(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan. Contohnya, TAGIHAN 001234567899.

  • Melalui e-Commerce

Terakhir, peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengetahui informasi tunggakan iuran melalui e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee.

Peserta dapat membuka aplikasi Tokopedia, mengklik “Top Up & Tagihan”, lalu mengklik “BPJS”.

Peserta perlu memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan mengklik “Cek Tagihan”. BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

Baca Juga  Guna Menekan Inflasi, Kadin Sultra Gelar Pasar Murah Bersama Pemda Kolaka Utara

Dalam memeriksa tagihan BPJS Kesehatan, peserta harus memeriksa jumlah iuran yang harus dibayar, tanggal jatuh tempo, dan jumlah tunggakan jika ada.

Jika ada tunggakan, segera lakukan pembayaran agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan. Selamat mencoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar