JAKARTA – Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Konawe dijadwalkan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 25 September 2023 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, Harmin Ramba yang juga merupakan Pj Bupati Konawe yang bakal dilantik.
“Pelantikan 25 (September)” kata Harmin usai menghadiri rapat koordinasi bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pj yang akan dilantik di seluruh Indonesia, di Jakarta, Sabtu (23/9/2023).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Harmin mengatakan mendapat beberapa arahan dari Mendagri Tito Karnavian, salah satu hal ditekankan yakni terkait tugas Pj yang harus turun langsung ke lapangan melihat kondisi daerah.
“Ada beberapa penekanan bahwa seorang Pj itu jangan tinggal di belakang meja. Harus turun ke lapangan melihat situasi daerah,” ujar Harmin.
Sebagai Pj Bupati yang bakal dilantik Senin mendatang, Harmin mengaku telah menjadwalkan beberapa agenda serta tugas yang juga berhubungan dengan isu nasional dan perlu diselesaikan.
Ia menyebut ada 5 tugas utama yang dinilai penting (urgent) untuk segera diatasi, diantaranya yakni masalah stunting, inflasi, kemiskinan, Pemilu dan masalah reformasi birokrasi.
“Saya kira itu yang paling urgent,” ujarnya.
Setelah dilantik, Harmin akan melaksanakan rapat koordinasi bersama DPRD Kabupaten Konawe dan Forkopimda.
“Saya kira program pertama saya begitu dilantik, besoknya tanggal 26 saya langsung rapat dengan DPRD Kabupaten Konawe sampai dengan tanggal 27,” bebernya.
Selanjutnya, setelah berkoordinasi Harmin baru akan mulai me-mapping hal-hal yang harus dilakukan.
Turun ke setiap kecamatan untuk memetakan kondisi wilayah, termasuk memetakan bagaimana kesiapan daerah dalam Pemilu.
“Semua ini akan kita lihat, kita petakan supaya terukur, pemilihan berjalan lancar dan aman. Baik itu menangani stunting kita, inflasi, termasuk operasi pasar dan pemilu. Karena pertiga bulan akan dilakukan evaluasi,” ucapnya.
Terkait rotasi, Harmin mengatakan dirinya sudah melontarkan pertanyaan sekaligus petunjuk apakah dibolehkan atau tidak.
“Menurut Pak Menteri, mutasi dan rotasi sangat mudah, akan tetapi wajib untuk meminta persetujuan dari Mendagri,” pungkasnya.(**)