BPS juga mengingatkan bahwa garis kemiskinan merupakan angka rata-rata dan tidak secara langsung menggambarkan batas pengeluaran setiap individu.
Pengukuran tersebut tidak memperhitungkan karakteristik individu seperti usia, jenis kelamin, maupun pekerjaan.
Sebagai contoh, garis kemiskinan Jakarta pada Maret 2026 tercatat Rp4.525.817 per rumah tangga per bulan. Angka tersebut menggambarkan kebutuhan satu rumah tangga secara keseluruhan, mulai dari ayah, ibu hingga anak-anak.
Namun, bukan berarti setiap anggota keluarga memiliki kebutuhan atau pengeluaran yang sama. Kebutuhan seorang ayah, ibu, maupun balita dapat berbeda.
“Karena itu, pendekatan yang lebih tepat adalah melihat garis kemiskinan pada tingkat rumah tangga, sebagai gambaran total kebutuhan seluruh anggota keluarga,” jelas BPS.
Dengan demikian, angka kemiskinan lebih dari 64 persen versi Bank Dunia dan 8,07 persen versi BPS perlu dipahami dalam konteks masing-masing. Keduanya menggunakan standar dan tujuan pengukuran yang berbeda, sehingga angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung sebagai dua ukuran kemiskinan dengan definisi yang sama.


Tinggalkan Balasan