JAKARTA – Aliansi Nusantara Hijau (Alastra) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jum’at, 24/11/2023

Aksi itu langsung diterima oleh Humas KPK RI Mukti Prayoga, selanjutnya KPK berjanji akan segera menindaklanjuti berkas laporan Alastra.

Serah terima berkas Alastra dengan Humas KPK RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi SDA PT. Harita Group

Dalam laporan itu, Alastra menuntut agar KPK RI segera menangkap dan mengadili Pemilik PT. Harita Group, Lim Hariyanto Wijaya Sarwono karena dinilai kebal hukum dalam mengekploitasi kekayaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia khususnya sumber daya pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Koordinator lapangan Alastra, Ali Aludin Hamzah dalam aksinya menjelaskan Pemilik, PT. Harita Group diduga melakukan korupsi sumber daya alam, terlibat ikut memporak-porandakan lahan dan pemukiman masyarakat, perkebunan dan hutan adat secara melawan hukum. Tanpa peduli dengan ketentuan dan kaidah kaidah pertambangan yang memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup, masyarakat adat dan keanekaragaman hayati sekitar.