JAKARTA –Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait kasus gratifikasi dan suap. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Eddy Hiariej mengundurkan diri.
“Pertama, harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri,” kata kuasa hukum Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, dalam jumpa pers, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Deolipa mengatakan, berdasarkan etika dan moral, Eddy memang diharuskan turun dari jabatannya. Namun, katanya, jika Eddy tidak mengundurkan diri dari Wamenkumham, pihaknya akan meminta Yasonna Laoly memberhentikan Eddy.
“Kalau nggak bisa juga kami meminta kepada Pak Menteri, Pak Yasonna Laoly, supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan