KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan legalitas berusaha.
Hal Itu akan diwujudkan melalui pemberian bantuan pengurusan perseroan. Selain pelaku usaha, Kemenkumham dan Kadin juga menyasar para mahasiswa yang bergelut disektor UMKM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kadin Sultra agar mahasiswa yang memiliki usaha juga mendapatkan legalitas perseroan perorangan.
“Saya sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang sebagai salah satu mitra kerja bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi (perseroan perorangan),” ujar Silvester pada Kamis (26/10/2023) kemarin.
1 Komentar