Kadin Sultra Bersama Kemenkumham Fasilitasi 500 Mahasiswa Pelaku UMKM Dirikan Perseroan

KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan legalitas berusaha.

Hal Itu akan diwujudkan melalui pemberian bantuan pengurusan perseroan. Selain pelaku usaha, Kemenkumham dan Kadin juga menyasar para mahasiswa yang bergelut disektor UMKM.

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kadin Sultra agar mahasiswa yang memiliki usaha juga mendapatkan legalitas perseroan perorangan.

Baca Juga  Pimpin Upacara Sertijab, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi; Jaga Terus Sinergitas

“Saya sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang sebagai salah satu mitra kerja bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi (perseroan perorangan),” ujar Silvester pada Kamis (26/10/2023) kemarin.

Silvester yakin, tercovernya kelompok mahasiswa dalam pemberian perseroan perorangan secara gratis akan merangsang pertumbuhan disektor UMKM yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah.

Ia menambahkan, keikutsertaan mahasiswa dalam program ini akan menjadi role model gerakan pembangunan ekonomi daerah lewat perseroan perorangan.

“Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat bisa. Mereka (mahasiswa) nantinya bisa mengedukasi masyarakat disekitarnya seperti keluarga, tetangga atau kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membangun sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM,” pungkasnya.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar