KENDARI – Keluarga Manton, pelaku penghinaan Suku Muna di media sosial Tiktok melakukan pertemuan dengan perwakilan Lembaga Adat Muna. Pertemuan tersebut diadakan di Ruangan Dir Intelkam Polda Sultra pukul 10.45 Wita, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Pertemuan dihadiri oleh Wadir Intelkam Polda Sultra AKBP Suharman Sanusi S.I.K., Wakil Ketua Lembaga Adat Muna Hendrawan Sumus Gia dan Kepala Bidang Hukum Lembaga Adat Muna Ld. Murham.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Matapila Irwan Latonani, Orang Tua Manton Haerin T., serta Tetua Adat Tolaki Desa Matapila Yusuf.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga Sdr. Manton yang ternyata masih pelajar Kelas 3 SMP menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan Manton yang telah menghina Suku Muna di media sosial Tiktok. “Anak kami (Manton) masih pelajar dan kemungkinan masih belum tahu antara yang baik dan mana yang buruk,” terang Kades Matapila.