KONAWE – Seorang pemuda yang berinisial JM (24) asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Konawe, usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,3 kilogram, Rabu, 31/5/2023.
JM diamankan di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, karena diduga kerap mengedarkan Narkoba jenis sabu di daerah tersebut.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Setiadi, S.IK., mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, kerap terjadi penyalahgunaan obat-obataan terlarang di Kelurahan Inolobunggadue yang dilakukan oleh JM.
Mendapati laporan tersebut, Kapolres mengatakan, Tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Asriady melakukan pengamatan dan pembuntutan lalu kemudian melakukan penangkapan yang disaksikan langsung oleh RT dan RW Kelurahan Inolobunggadue.
Tinggalkan Balasan