KONAWE – Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia Indonesia (LEPHAM), Suhardin Tosepu, S.Si meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe tidak membohongi masyarakat atas proses pengusungan calon pejabat (PJ) Bupati konawe yang sebentar lagi akan akan dilaksanakan, Kamis (10/8/2023).
Hal itu terungkap usai dirinya membeberkan surat usungan nama-nama calon pejabat Bupati Konawe yang diusulkan ketua dan setiap fraksi-fraksi di DPRD Konawe ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor:321/800/2023. Dimana, daftar nama dalam surat usulan tersebut terdiri dari Syharil Abd Raup ST., M.Si., Laode Muhajirin, S.Ip., M.Si., dan Dr. H. Harmin Ramba, SE., MM.
“Saya sedikit kecewa dan menyesalkan perlakuan teman-teman di DPRD Konawe atas putusan yang telah dilakukan masalah usulan calon PJ Bupati Konawe yang diusulkan ke Mendagri. Persoalannya tidak sesuai dengan perangkingan usulan fraksi-fraksi,” kata Suhardin.
“Harusnya, nama yang masuk daftar di Mendagri itu ialah Mulyadi, Ferdinand Sapan, dan Dr. Harmin Ramba sesuai usulan fraksi-fraksi tersebut. Tetapi belakangan dirubah lagi nama-nama tersebut, Ada apa?,” imbuhnya.
“Berarti ada permainan kelas tinggi disini, dan saya tegaskan kepada bapak Mendagri agar betul-betul mengedepankan orang yang mampu melanjutkan kepemimpinan Konawe bisa diterima semua golongan dan mampu menjalankan fungsinya untuk membantu pemerintah pusat agar tercipta bupati definitif serta menjadi pejabat bupati yang memegang teguh UUD 45 dan Pancasila serta membuat Kabupaten Konawe aman damai dan sejahtera,” paparnya.
Lebih lanjut, dirinya akan melakukan aksi besar-besaran didepan gedung DPRD Konawe apabila Mendagri tidak melakukan peninjauan kembali (PK) atas usulan calon PJ Bupati Konawe yang diusulkan oleh DPRD.