KONAWE – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Konawe akan bekerja sama menggelar sosialisasi terkait HAKI bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Ketua Dekranasda Kabupaten Konawe, Hj. Trinop Tijasari Harmin saat menerima kunjungan perwakilan dari Kemenkumham Sultra.

Sosialisasi ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024 mendatang. Tujuan dari sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para pengrajin, pelaku usaha kecil dan menengah, serta masyarakat umum.