JAKARTA – Masa jabatan Ketua KPK Firli Bahuri dkk akan berakhir pada tahun ini. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap kasus besar atau kasus yang melibatkan koruptor kelas kakap. Jadi, kapan KPK bakal menjerat ‘big fish’?

Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk berakhir tahun ini. Pimpinan KPK saat ini dipilih dan diambil sumpahnya pada 20 Desember 2019.

Saat awal terpilih, pimpinan KPK diisi oleh Firli Bahuri sebagai Ketua serta Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai Wakil Ketua.

Dalam perjalanannya, Lili mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK karena terjerat kasus pelanggaran etik. Ia kemudian digantikan Johanis Tanak.

Jika mengacu pada UU KPK, masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun sebagaimana diatur dalam UU KPK. Artinya, masa jabatan Firli dkk akan berakhir tahun ini. Firli Bahuri cs bakal purnatugas pada 20 Desember 2023.