UNAAHA – Gelar rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Jushriman, SH., sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe, Sulawesi Tenggara.
Advokat Law Office Jn & Jn Partners, Jushriman, .SH, selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran BPN Konawe dalam kegiatan RDP di DPRD Konawe.
“Saya cukup prihatin dengan sikap BPN Konawe yang tidak hadir di hearing DPRD kali ini, atau mungkin (BPN) tidak menghargai lembaga legislatif yang ada di Konawe ini,” kata Jushriman kepada awak media, Senin, 26/9/2022.
Jushriman juga menambahkan, secara resmi pihaknya telah menyurat ke DPRD Konawe untuk permintaan hearing terkait masalah tanah milik kliennya, bernama Sabaruddin, dan Ilham Adiguna, .SH,.MH, warga Kelurahan Unaasi, melalui surat Nomor : 07/Per-Hearing/VII/2022.
Tinggalkan Balasan