Teks

TNI Disorot, Penjualan Senjata ke KKB Papua Meningkat Drastis

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal Dudung Abdurachman menyebut, bahwa penjualan senjata api dan amunisi ilegal di Papua meningkat beberapa tahun ini.

Mengejutkan, penjualan senjata api dan amunisi ilegal ini diduga melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjualnya ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Terhadap permasalahan ini, Jenderal Dudung lalu memerintahkan seluruh komando satuan supaya melakukan pengawasan yang super ketat terhadap prajuritnya.

“Oknum TNI pengkhianat negara yang menjual amunisi dan senjata ilegal kepada KKB Papua, harus ditindak tegas,” ucap Jenderal Dudung dikutip dari berbagai sumber, Minggu, 14 Mei 2023.

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI-AD, Brigjen TNI Hamim Tohari mengungkapkan, jangan sampai kasus penyalahgunaan senjata serta amunisi ilegal ini tidak terulang kembali, maka ada beberapa hal yang dilakukan.

Baca Juga  Blusukan Ke Basis PDIP Sumut, Gibran Bakal Gembosi Dukungan Ganjar

“Salah satunya melakukan pengawasan lebih ketat kepada para prajurit yang akan diberangkatkan operasi ke Papua,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini eskalasi KKB di Papua mengalami peningkatan. KKB di Kabupaten Nduga pimpinan Egianus Kogoya telah menunjukkan bahwa dirinya sosok yang kejam.

Hal itu diperlihatkannya saat berhasil menyerang prajurit TNI yang sedang melakukan misi penyelamatan Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens, yang sudah mereka sandera selama tiga bulan.

Dalam penyerangan yang dilakukan KKB pimpinan Egianus Kogoya di Distrik Mugi-Mam Kabupaten Nduga, sedikitnya ada lima prajurit TNI yang gugur. Ada yang gugur karena tertembak, namun ada juga prajurit yang gugur terjatuh saat menghindari serangan KKB.

Baca Juga  Enam Bulan Disandera KKB, TNI Belum Bisa Pastikan Kebebasan Pilot Susi Air

Terhadap adanya dugaan oknum TNI yang menjadi pengkhianat negara dengan cara menjual senjata api serta amunisi ilegal kepada KKB Papua, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, sudah melayangkan ancaman serius.

“Untuk oknum TNI pengkhianat negara yang terbukti menjual senjata kepada musuh, akan dihukum mati,” tegas Yudo.(SW)