suarakarsa.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa truk dengan nomor polisi B 9235 PYW yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) malam, memiliki status uji berkala yang masih aktif.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menyatakan bahwa informasi tersebut diperoleh melalui aplikasi Mitra Darat.

“Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025,” ujar Yani dalam keterangannya.

Untuk memastikan penyebab kecelakaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah menurunkan tim khusus ke lokasi kejadian.

“Tim dari Kemenhub diterjunkan ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini,” tambah Yani.

Kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam tersebut melibatkan satu unit truk dan beberapa kendaraan lainnya.

Insiden tragis ini mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

Seluruh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi yang berlokasi dekat dengan tempat kejadian.

Pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan faktor-faktor yang memicu kecelakaan ini.

Kemenhub menegaskan pentingnya pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan niaga, meskipun uji berkala masih berlaku, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.