suarakarsa.com – Tim hukum CV. Unaaha Bakti Persada (CV. UBP) dari Law Firm JN & JN Partners resmi mengirimkan somasi kepada sejumlah media daring yang memberitakan bahwa aktivitas Jetty milik CV. UBP bersifat ilegal. Dalam laporan yang beredar, nama Yusrin Usbar, Direktur CV. UBP, bahkan disandingkan dengan sosok kriminal internasional Pablo Escobar.

Melalui surat somasi yang ditandatangani Advokat Jushriman, S.H., berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 2 November 2025, pihak kuasa hukum menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar fakta dan bersifat mencemarkan nama baik.

“Informasi yang beredar itu sepenuhnya tidak benar dan telah menyesatkan publik. Tuduhan tersebut jelas merugikan klien kami, baik secara pribadi maupun perusahaan,” tegas Jushriman saat menyampaikan keterangan resminya, Senin (3/11/2025).

Menurut Jushriman, isi berita yang dipublikasikan sama sekali tidak memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik dan terkesan dibuat dengan motivasi pribadi untuk menjatuhkan reputasi CV. UBP serta pimpinannya.

“Kami menduga ada unsur kebencian atau kepentingan tertentu di balik pemberitaan itu,” tambahnya.

Melalui somasi tersebut, pihak CV. UBP memberikan batas waktu selama 3 x 24 jam kepada media yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di platform publik tempat berita itu disebarkan.

Apabila permintaan tersebut diabaikan, tim hukum CV. UBP menyatakan siap mengambil langkah hukum lanjutan, baik pidana maupun perdata, terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang dianggap fitnah tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika somasi ini tidak diindahkan, proses hukum akan kami tempuh dengan tegas,” tutup Jushriman.