JAKARTA – Dewan pers menyoroti Iptu Umbaran Wibowo, seorang intel yang menyamar menjadi wartawan kontributor di stasiun TV nasional, TVRI.

Diketahui Umbaran Wibowo berstatus wartawan madya. Hal itu didapatkan setelah dia mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) pada tahun 2018.

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli menilai, ada prinsip independensi dari impassialitas dari wartawan yang dicederai oleh Polisi.

Ia menyebut, Polisi memberi contoh yang tak layak ditiru, lantaran telah mengintervensi kerja profesi jurnalis.

“Dan institusi yang menugaskannya dinilai mencederai profesi jurnalis. Dia menjadi contoh dari praktik yang tidak patut dilakukan,” kata Arif yang dikutip dalam program Sapa Malam Kompas TV, Jumat (16/12/2022).

“Menurut saya yang dilakukan aparatur negara dalam hal ini kepolisian dalam mengintervensi kerja jurnalistik itu justru salah. Kita tahu bahwa kemerdekaan pers ini mesti kita jaga termasuk oleh kepolisian sendiri,” sambung dia.